PROSEDUR DARURAT DAN KESELAMATAN PELAYARAN

PROSEDUR DARURAT DAN KESELAMATAN PELAYARAN
 
9.1.   Penerapan Prosedur Keselamatan Pelayaran
 
Kecelakaan dapat terjadi pada kapal-kapal baik dalam pelayaran, sedang berlabuh atau se dang melakukan kegiatan bongkar muat   di pelabuhan /terminal meskipun sudah dilakukan usaha/upaya yang kuat untuk menghindarinya.
Keadaan darurat dikapal dapat merugikan : Nahkoda dan ABK, pemilik kapal, lingkungan laut dan terganggunya  ekosistem dasar laut. Perlu pemahaman kondisi keadaan darurat, agar memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi tanda-tanda keadaan darurat, sehingga situasi tersebut dapat teratasi.
Untuk melindungi pelaut dan mencegah resiko dalam suatu kegiatan diatas kapal, harus diperhatikan ketentuan dalam Health and Safety Work Act th. 1974.
Kapal laut yang bergerak dengan gaya dorong pada kecepatan yang bervariasi melintasi berbagai daerah pelayaran dalam kurun waktu tertentu, dapat saja mengalai masalah yang disebabkan oleh berbagai factor yang tidak dapat diduga sebelumnya, yang pada akhirnya akan mengganggu pelayaran. Gangguan tersebut dapat diatasi langsung, perlu bantuan atau bahkan awak kapal harus meninggalkan kapal.
 
5 (Lima) Penyebab utama timbulnya suatu keadaan darurat :
  1. Kesalahan Manusia
  2. Kesalahan Peralatan
  3. Kesalahan Prosedur
  4. Pelanggaran terhadap peraturan
  5. Kehendak Tuhan Yang  Maha Kuasa
 
Manajemen harus memperhatikan ketentuan yang diatur dalam, Healt and Safety Work Act, 1974 untuk melindungi pelaut/pelayar dan mencegah resiko-resiko dalam melakukan su atu aktivitasdiatas kapal terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, baik dalam keadaan normal maupun darurat.
Suatu keadaan darurat biasanya terjadi sebagai akibat tidak bekerja normalnya suatu  sistim  secara  prosedural  ataupun  karena  gangguan alam.
Prosedur adalah suatu tata cara atau pedoman kerja yang harus diikuti dalam melaksanakan suatu kegiatan agar mendapat hasil yang baik.
Keadaan  darurat  adalah  keadaan  yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecen derungan  atau potensi  tingkat  yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia, harta benda, maupoun lingkungan.
Jadi Prosedur Keadaan Darurat adalah tata cara/pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar.
Menggunakan peralatan keselamatan kerja atas kapal sangat dibutuhkan agar segala sesuatu kecelakaan tidak banyak korbannya, dan setiap orang yang bekerja mengalami kondisi yang aman kalau terjadi kecelakaan prosentasenya sangat rendah. Peralatan keselamatan kerja itu antara lain :
Masker dipakai untuk meghindari bau tdk sedap, bahkan pada kondisi kebakaran yang me ngeluarkan asap masker dibutuhkan Baju tahan api, tahan hujan dan panas sinar matahari, Sarung tangan, sepatu Cutter dlsb.
 
9.2.1.   Jenis-jenis Keadaan Darurat
Kapal laut sebagai bangunan terapung yang bergerak dengan daya dorong pada kecepatan bervariasi melintasi berbagai daerah pelayaran dalam kurun waktu tertentu, akan mengalami berbagai problematik yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti cuaca, keadaan alur pelayaran, manusia, kapal dan lain-lain yang belum dapat diduga oleh kemampuan manusia dan akhirnya menimbulkan gangguan pelayaran dari kapal.
Gangguan pelayaran pada dasarnya dapat berupa gangguan yang dapat langsung diatasi, bahkan perlu mendapat bantuan langsung dari pihak tertentu, atau gangguan yang mengakibatkan Nakhoda dan seluruh anak buah kapal harus terlibat baik untuk mengatasi gangguan tersebut serta harus meninggalkan kapal.
Keadaan gangguan pelayaran tersebut sesuai situasi dapat dikelompokan menjadi keadaan darurat yang didasarkan pada jenis kejadian itu sendiri, sehingga keadaan darurat ini dapat disusun sebagai berikut :
  1. Tubrukan
  2. Kebakaran/ledakan
  3. Kandas
  4. Kebocoran/tenggelam
  5. Orang jatuh ke laut
  6. Pencemaran
Keadaan darurat di kapal dapat merugikan Nakhoda dan anak buah kapal serta pemilik kapal maupun lingkungan laut bahkan juga dapat menyebabkan terganggunya ekosistem dasar laut, sehingga perlu untuk memahami  kondisi  keadaan  darurat  itu sebaik  mungkin  guna memiliki kemampuan  dasar  untuk  dapat  mengidentifikasi  tanda-tanda keadaan darurat agar situasi tersebut dapat diatasi oleh Nakhoda dan anak buah kapal meupun kerja sama dengan pihak yang terkait.
 
Jenis – Jenis Prosedur Darurat :
  1. Prosedur Intern : Pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian, keadaan darurat masih dapat diatasi tanpa melibatkan kapal lain atau pelabuhan setempat.
  2. Prosedur Umum : Pedoman pelaksanaan untuk keadaan darurat yang cukup besar yang dapat membahayakan kapal lain atau dermaga.
 
9.2.1.1.   Tubrukan
tubrukan di laut
  Keadaan darurat karena tubrukan kapal dengan kapal atau kapal dengan dermaga maupun dengan benda tertentu akan mungkin terdapat stuasi kerusakan pada kapal, korban manusia, tumpahan minyak kelaut (kapal tangki), pencemaran dan kebakaran.
Tata cara khusus dalam prosedur Keadaan Darurat yang harus dilakukan antara lain :
  1. Bunyikan sirine bahaya (Emergency alarm sounded)
  2. Menggerakan kapal sedemikian rupa untuk mengurangi pengaruh tubrukan
  3. Pintu-pintu kedap air dan pintu-pintu kebakaran otomatis ditutup
  4. Lampu-lampu deck dinyalakan
  5. Nakhoda diberitahu
  6. Kamar mesin diberitahu
  7. VHF dipindah ke chanel 16
  8. Awak kapal dan penumpang dikumpulkan di stasiun darurat
  9. Posisi  kapal  tersedia  di ruangan  radio  dan diperbarui  bila ada perubahan
  10. Setelah tubrukan got-got dan tangki-tangki di ukur
 
9.2.1.2.   Kebakaran/Ledakan
kebakaran kapal
Kebakaran  di kapal dapat terjadi dibergai lokasi yang rawan terhadap kebakaran, misalnya di kamar mesin, ruang muatan,      gudang penyimpanan perlengkapan kapal, instalasi listrik dan tempat akomodasi Nakhoda dan anak buah kapal. Sedangkan ledakan dapat terjadi karena kebakaran atau sebaliknya kebakaran terjadi karena ledakan, yang pasti kedua-duanya dapat menimbulkan situasi daruirat serta perlu untuk diatasi.
Keadaan  darurat  pada  situasi  kebakaran  dan  ledakan  tentu  sangat berbeda dengan keadaan darurat karena tubrukan, sebab pada situasi yang demikian terdapat kondisi yang panas dan ruang gerak terbatas dan kadang-kadang  kepanikan  atau  ketidaksiapan  petugas  untuk bertindak mengatasi keadaan maupun peralatan yang digunakan sudah tidak layak atau tempat penyimpanan telah berubah.
Apabila terjadi kebakaran di atas kapal maka setiap orang di atas kapal yang pertama kali melihat adanya kebakaran wajib  melaporkan kejadian tersebut pada mualim jaga di anjungan.
Mualim  jaga akan terus memantau  perkembangan  upaya pemadaman kebakaran dan apabila kebakaran tersebut tidak dapat diatasi dengan alat   pemadam   portable   dan   dipandang   perlu   untuk   menggunakan peralatan pemadam kebakaran tetap serta membutuhkan peran seluruh anak buah kapal, maka atas perintah Nakhoda isyarat kebakaran wajib dibunyikan dengan alarm atau bel satu pendek dan satu panjang secara terus menerus.
Tata cara khusus dalam prosedur Keadaan Darurat yang harus dilakukan antara lain :
  1. Sirine bahaya dibunyikan (internal dan eksternal)
  2. Regu-regu  pemadam  kebakaran  yang  bersangkutan  siap  dan mengetahui lokasi kebakaran
  3. Ventilasi,  pintu-pintu  kebakaran  otomatis,  pintu-pintu  kedap air ditutup
  4. Lampu-lampu deck dinyalakan
  5. Nakhoda diberitahu
  6. Kamar mesin diberitahu
  7. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui  bila ada perubahan
 
9.2.1.3.   K a n d a s
kapal kandas
Kapal  kandas  pada  umumnya  didahului  dengan  tanda-tanda  putaran baling-baling terasa berat, asap dicerobong mendadak menghitam, badan kapal   bergerak   dan   kecepatan   kapal   berubah   kemudian   berhenti mendadak. Pada  saat  kapal  kandas  tidak  bergerak,  posisi  kapal  akan  sangat tergantung pada permukaan dasar laut atau sungai dan situasi di dalam kapal tentu akan tergantung juga pada keadaan kapal tersebut.
Pada kapal kandas terdapat kemungkinan kapal bocor dan menimbulkan pencemaran  atau  bahaya  tenggelam  kalau  air yang  masuk  ke dalam kapal tidak dapat diatasi, sedangkan bahaya kebakaran tentu akan dapat saja terjadi apabila bahan bakar atau minyak terkondisi dengan jaringan listrik yang rusak menimbulkan  nyala api dan tidak terdeteksi sehingga menimbulkan kebakaran.Kemungkinan kecelakaan manusia akibat kapal kandas dapat saja terjadi karena situasi yang tidak terduga atau terjatuh saat tarjadi perubahan posisi kapal.
Kapal   kandas   sifatnya   dapat   permanen   dan   dapat   pula   bersifat sementara  tergantung  pada posisi permukaan  dasar laut atau sungai, ataupun cara mengatasinya  sehingga keadaan darurat seperti ini akan membuat situasi di lingkungan kapal akan menjadi rumit.
Tata cara khusus dalam prosedur Keadaan Darurat yang harus dilakukan antara lain :
  1. Stop mesin
  2. Bunyikan sirine bahaya
  3. Pintu-pintu kedap air ditutup
  4. Nakhoda diberi tahu
  5. Kamar mesin diberi tahu
  6. VHF di pindahkan ke chanel 16
  7. Tanda-tanda bunyi kapal kandas dibunyikan
  8. Lampu dan sosok-sosok benda diperlihatkan
  9. Lampu deck dinyalakan
  10. Got-got dan tangki-tangki diukur/sounding
  11. Kedalaman laut disekitar kapal diukur
  12. Posisi  kapal  tersedia  di kamar  radio dan diperbaharui  bila ada perubahan
 
9.2.1.4.   Kebocoran / Tenggelam
kebocoran kapal,kapal tenggelam
Kebocoran  pada kapal dapat terjadi karena kapal kandas, tetapi dapat juga terjadi karena tubrukan maupun kebakaran serta kulit pelat kapal kerena  korosi,  sehingga  kalau tidak segera  diatasi  kapal akan segera tenggelam. Air yang masuk dengan cepat sementara kemampuan mengatasi kebocoran terbatas, bahkan kapal menjadi miring membuat situasi sulit diatasi.
Keadaan darurat ini akan menjadi rumit apabila pengambilan  keputusan dan pelaksanaannya tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh anak buah kapal,  karena  upaya  untuk  mengatasi  keadaan  tidak didasarkan  pada azas keselamatan dan kebersamaan.
Tata cara khusus dalam prosedur Keadaan Darurat yang harus dilakukan antara lain :
  1. Bunyikan sirine bahaya (internal dan eksternal)
  2. Siap-siap dalam keadaan darurat
  3. Pintu-pintu kedap air ditutup
  4. Nakhoda diberitahu
  5. Kamar mesin diberitahu
  6. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada
  7. Berkumpul   di  sekoci   /  rakit   penolong   (meninggalkan   kapal) dengan  dengarkan  sirine tanda  berkumpul  untuk meninggalkan kapal,  misalnya  kapal  akan  tenggelam  yang  dibunyikan  atas perintah Nakhoda
  8. Awak  kapal  berkumpul   di  deck  sekoci  (tempat  yang  sudah ditentukan dalam sijil darurat)
 
9.2.1.5.   Orang Jatuh ke Laut
MOB,orang jatuh di laut
Orang jatuh kelaut merupakan salah satu bentuk kecelakaan yang membuat situasi menjadi darurat dalam upaya melakukan penyelamatan. Pertolongan yang diberikan tidak mudah dilakukan karena akan sangat tergantung pada keadaan cuaca saat itu serta kemampuan  yang akan memberi pertolongan, maupun fasilitas yang tersedia. Dalam pelayaran sebuah kapal dapat saja terjadi orang jatuh kelaut,
bila seorang  awak  kapal  melihat  orang  jatuh  kelaut,  maka  tindakan  yang harus dilakukan adalah  berteriak  “Orang Jatuh ke Laut” dan segera melapor ke Mualim Jaga.
Tata cara khusus dalam prosedur Keadaan Darurat yang harus dilakukan antara lain :
  1. Lemparkan pelampung yang sudah dilengkapi dengan lampu apung dan asap sedekat orang yang jatuh
  2. Usahakan orang yang jatuh terhindar dari benturan kapal dan baling- baling
  3. Posisi dan letak pelampung diamati
  4. Mengatur gerak tubuh menolong (bila tempat untuk mengatur gerak cukup disarankan menggunakan metode “ WILLIAMSON  TURN “
  5. Tugaskan seseorang untuk mengatasi orang yang jatuh agar tetap terlihat
  6. Bunyikan 3 (tiga) suling panjang dan diulang sesuai kebutuhan
  7. Regu penolong siap di sekoci
  8. Nakhoda diberitahu
  9. Kamar mesin diberi tahu
  10. Letak atau posisi kapal relatif terhadap orang yang jatuh di plot
  11. Posisi  kapal  tersedia  di  kamar  radio  dan  diperbaharui  bila  ada
    perubahan
 
9.2.1.6.  Pencemaran
Pencemaran   Karena buangan sampah, tumpahan minyak waktu banker, membuang ballast lebih dari 15 ppm, muatan kapal tanker
yang tumpah kelaut akibat tubrukan atau kebocoran.
Upaya untuk mengatasi pencemaran merupakan hal yang  sulit karena memerlukan perlatan, tenaga manusia yang terlatih dan kemungkinan-kemungkinan resiko yang harus ditanggung oleh pihak yang melanggar ketentuan tentang pencegahan pencemaran .
 
CONTINGENCY PLAN
  1. Prosedur : suatu tata cara atau urutan kerja / pedoman yang harus diikuti untuk melaksanakan suatu kegiatan sehingga mendapatkan hasil yang baik.
  2. Keadaan Darurat : Suatu keadaan diluar keadaan normal yang terjadi diatas kapal yang mempunyai kecenderungan atau potensi yang dapat membahayakan jiwa manusia, harta benda dan lingkungan dimana kapal berada.
  3. Prosedur Darurat ( Emergency Procedure ) adalah Pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, untuk mencegah atau mengurang kerugian yang lebih besar.
  4. Ship Board Emergency Contingency Plans.
    Rencana penanggulangan segala macam kemungkinan akan timbulnya keadaan darurat diatas kapal yang didasarkan pada suatu pola terpadu, yang mampu mengintegrasikan upaya penanggulangan secara cepat, tepat aman dan terkendali atas dukungan instansi terkait , SDM dan fasilitas yang tersedia.
  5. Sijil Keadaan Darurat ( Muster List )  
    Suatu daftar yang berisikan nama dan jabatan anak buah kapal beserta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakanuntuk mengatasi keadaan-keadaan darurat yang mungkin akan terjadi di atas Kapal
  6. Muster Stasion
    Suatu tempat digeladak terbuka (biasanya didek sekoci) yangdigunakan untuk mengumpulkan semua orang yang ada diatas kapal pada waktu terjadi keadaan darurat.
 
SHIPBOARD EMERGENCY CONTINGENCY PLAN
Syarat utama untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan keadaan darurat adalah perencanaan dan persiapan. Nahkoda dan ABK harus menyadari apa yang harus dilakukan pada setiap keadaan darurat Nahkoda dan ABK harus mengambil keputusan secara cepat dan tepat untuk mengawasi / bertindak sesuai dengan keadaan darurat yang timbul
 
Dasar penanggulangan keadaan darurat yang terjadi diatas kapal
Adalah Pola terpadu yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan atau upaya-upaya penanggulangan secara cepat, tepat aanna terkendali atas dkungan dari pihak-pihak luar, sumber daya manusia dan fasilitas-fasilitasnya.
 
Manfaat adanya pola penanggulangan keadaan darurat :
  1. Mencegah / menghilangkan kemungkinan kerusakan akibat meluasnya keadaan darurat.
  2. Memperkecil  kerusakan-kerusakan materi dan lingkungan.
  3. Menguasai keadaan / under control.
 
Isi pokok dari Ship Board Emergency Contingency Plans :
  1. Organisasi keadaan darurat : Organisasi yang dibentuk diatas kapal untuk menanggulangi keadaan darurat
  2. Isyarat-isyarat bahaya : isyarat-isyarat yang dapat dipakai untuk memberitahukan bahwa kapal kita sedang dalam keadaan darurat dan minta pertolongan.
  3. Lintas penyelamatan diri / Escape route : jalur-jalur yang ditetapkan untuk menuju ketempat berkumpul waktu kapal mengalami keadaan darurat.
  4. Nomor- nomor tilpon yang dapat dihubungi pada waktu kapal mengalami keadaan darurat :
    1. Pejabat-pejabat perusahan pelayaran dari kapal yang bersangkutan, seperti : DPA ( designated Person Ashore ), Bagian Operasi kapal/agen, Direktur utama dan lain-lain.
    2. Pejabat dari Port Authority.
    3. Stasion Radio Pantai terdekat.
    4. Kapal-kapal lain.
 
Organisasi keadaan darurat :
  1. Maksud : untuk memberikan arah / pedoman pada ABK dalam mengatasi terjadinya keadaan darurat
  2. Tujuan : agar dalam mengatasi keadaan darurat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, aman dan terkendali.
 
4 petunjuk perencanaan (Organisasi keadaan darurat) :
  1. Pusat Komando ; Kelompok yang mengontrol kegiatan dibawah pimpinan Nahkoda atau perwira senior serta dilengkapi dengan perangkat komunikasi intern dan extern
  2. Satuan Keadaan Darurat : Kelompok ini dibawah seorang perwira senior yang dapat menaksir keadaan, melaporkan kepusat komando, menyarankan tindakan apa yang harus diambil, jenis bantuan apa dan darimana bantuan tersebut didatangkan.
  3. Satuan pendukung : Kelompok ini dibawah seorang perwira, harus selalu siap membantu kelompokinduk dengan perintah pusat komando dan menyediakan bantuan pendukung sepertiperalatan, perbekalan, P3K dsb.
  4. Kelompok Ahli Mesin Kapal : Kelompok ini dibawah satuan pendukung ahli mesin kapal, menyiapkan bantuan atas perintah pusat komando. tanggung jawab utamanya dikamar mesin dan dapat memberikan bantuan lain bila diperlukan.
 
SIJIL KEBAKARAN
Deck Department Engine Department
Master Pemimpin umum di anjungan C/E Bertugas di kamar mesin
C/O Bertugas di tempat kejadian 1/E Membantu KKM
2/O Membantu C/O mengawasi keadaan darurat 2/E Berjaga digenerator darurat/berjaga menghidupkan CO2
3/O Membantu master membawa dokumen penting 3/E Berjaga dipompa pemadam darurat
4/O Membantu C/O & kel. selang pemadam kebakaran Mandor Mengawasi & menutup ventilasi di E-R
R/O Berjaga diruang radio, kel. selang & menerima berita Oiler-I Berjaga pd mesin induk didlm C-R
Serang Pimpinan dari kel. selang pemadam Oiler-II Kel. selang pemadam & nozzle
AB-I Berjaga dianjungan Oiler-III Kel. selang pemadam & nozzle
AB-II Membantu Mualim II Oiler-IV Kel. selang pemadam & nozzle
AB-III Memakai baju tahan api Messby AB Menutup semua pintu & ventilasi kapal.
O/S Kel. selang pemadam & nozzle    
C/C Menutup semua pintu & ventilasi kapal    
 
SIJIL SEKOCI
Sekoci No.1 Sekoci No.2
Master Pemimpin umum C/O Memimpin Sekoci
2/O Bertugas memimpin sekoci 3/O Membawa surat-surat penting dan perlengkapan Navigasi
C/E Pembantu umum membawa surat –surat penting 4/O Membantu pemimpin sekoci dan membuka tutup sekoci
2/E Membuka tutup sekoci dan melayani mesin sekoci 1/E Membuka tutup sekoci dan melayani sekoci
R/O Melayani perlengkapan radio dan membawa surat-surat penting 3/E Membuka tutup sekoci dan melayani winch sekoci
O/S Membuka tutup sekoci dan melayani winch sekoci Mandor Membuka tutup seoci dan melepas pengait sekoci
AB-I Membuka tutup sekoci dan melepas pengait sekoci, melayani painter depan Electrician Membuka tutup sekoci dan melayani painter depan
AB-III Membuka tutup seoci dan melepas pengait sekoci, melayani painter belakang AB-II Membuka tutup seoci dan melepas pengait sekoci, melayani painter belakang
Oiler-III Membuka tutup sekoci Oiler-I Membantu First Engineer
Steward Membawa Surat-surat dan perbekalan Oiler-II Membuka tutup sekoci
Messby-I Membawa selimut-selimut dan kotak P3K C/C Membawa selimut dan makanan tambahan
    Messby-II Membawa selimut dan makanan tambahan
 
Organisasi keadaan darurat harus disusun untuk pelaksanaan  keadaan darurat agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bertindak apa :
  1. Menghidupkan tanda bahaya
  2. Menemukan dan menaksir besarnya kejadian dan
  3. Kemungkinan bahayanya
  4. Mengorganisasikan sumber daya termasuk tenaga dan peralatan
 
Keuntungan dibuatnya organisasai penanggulangan keadaan darurat :
  1. Tugas dan tanggung jawab tidak terlalu berat
  2. Tugas dan tanggung jawab tertulis dengan jelas
  3. Hanya ada satu pimpinan atau komando
  4. Terhindar dari hambatan herarki formal
  5. Bila gagal dapat segera dievaluasi untuk perbaikan
  6. Semua individu merasa saling terkait
 
Langkah utama dalam mengatasi keadaan darurat yang terjadi diatas kapal
1. Pendataan
  a. Dalam menghadapi setiap keadaan darurat harus diputuskan tindakan apa yang akan diambil untuk mengatasinya.
  b. Perlu dilakukan pendataan sejauh mana keadaan darurat dapat membahayakan awak kapal, kapal dan lingkungan serta bagaimana cara mengatasinya disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia.
  c. Langkah-langkah pendataan :
   
  1. Tingkat kerusakan kapal
  2. Gangguan keselamatan kapal / stabilitas
  3. Keselamatan manusia
  4. Kondisi muatan
  5. Pengaruh kerusakan pada lingkungan
  6. Kemungkinan bahaya terhadap dermaga atau kapal lain
2. Menetapkan / menyiapkan peralatan yang cocok untuk dipakai mengatasi keadaan darurat yang sedang terjadi beserta para personilnya.
3. Melaksanakan tata kerja khusus dalam keadaan darurat yang telah ditetapkan, yaitu melaksanakan Ship Board Emergency Contingency Plan yang ada diatas kapal.
   
Mekanisme Kerja Penanggulangan keadaan darurat :
  1. Persiapan : yaitu menetapkan langkah-langkah persiapan yang diperlukan untuk mengatasi suatu keadaan darurat diatas kapal
  2. Pelaksanaan ; yaitu menetapkan tata cara kerja khusus pada setiap keadaan darurat yang mungkin terjadi diatas kapal
  3. Evaluasi : yaitu menetapkan metode evaluasi terhadap hasil pelaksnaannya
 
Alasan-alasan penting akan perlunya dibuat organisasi penanggulangan keadaan darurat diatas kapal :
  1. Daerah operasi dari kapal-kapal laut adalah dilaut bebas maupun di perairan-perairan sempit yang penuh dengan tantangan alamnya, yang ini berarti bahwa disetiap waktunya operasi dari kapal-kapal laut selalu dihadapkan dengan yang bahaya bahaya baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
  2. Pada waktu kapal mengalami keadaan darurat ditengah-tengah lautan, bantuan dari pihak luar tidak dapat diharapkan sepenuhnya
  3. Melaksanakan aturan-aturan nasional / internasional berkaitan dengan keselamatan / keamanan pelayaran
 
ISYARAT & ALARM
Pada saat mengalami marabahaya , panggilan marabahaya harus dikirimkan melalui semua perangkat yang ada sampai isyarat marabahaya tersebut diterima.
 
Alat-alat isyarat bahaya (Distress Signal) yang dapat dipakai pada saat kapal mengalami keadaan darurat dan memerlukan pertolongan dengan segera :
  1. Semboyan ledak yang dibunyikan secara terus-menerus dengan selang waktu satu menit.
  2. Bunyi-bunyian yang diperdengarkan dengan alat-alat isyarat kabut terus menerus.
  3. Ccerawat atau peluru-peluru cahaya yang memancarkan bintang-bintang merah.
  4. Isyarat yang dibuat oleh radio telegraphy atau sistem pengisyaratan lain yang terdiri atas kelompok SOS dari kode morse.
  5. Isyarat yang dipancarkan menggunakan pesawat radio telephony yang terdiri atas kata ” Mayday”.
  6. Kode Isyarat bendera "NC."
  7. Bendera segi empat yang dibawah atau diatasnya dilengkapi dengan bola-bola hitam atau bentuk yang menyerupai bola-bola.
  8. Lidah-lidah api yang dapat menyala secara terus menerus diatas kapal.
  9. Cerawat payung/cerawat tangan yang memancarkan cahaya merah.
  10. Isyarat asap berwarna jingga.
  11. Isyarat alarm Radio telegraphy.
  12. Isyarat alarm radio telephony.
  13. Isyarat dipancarkan oleh rambu-rambu Radio petunjuk posisi darurat.
  14. Menaikturunkan lengan tangan yang terentang kesamping secara perlahan-lahan dan berulang-ulang.
 
Distress Signal
 
Isyarat – isyarat diatas kapal :
  1. Kebakaran :  1 tiupan pendek didikuti dengan 1 tiupan panjang, terus menerus.
  2. Berkumpul di muster stasion : 7 kali tiupan pendek diikuti dengan 1 tiupan panjang, terus menerus
  3. Orang jatuh kelaut : 3 tiupan panjang terus menerus
  4. Kapal kandas : Lonceng jangkar dibunyikan terus menerus disusul dengan gong diburitan ( bila panjang kapal lebih dari 100 meter)
 
LINTAS PENYELAMATAN DIRI
1. Mengetahui lintas penyelamatan diri ( Escape Routes ) Didalam keadaan darurat dimana kepanikan sering terjadi maka kadang-kadang untuk mencapai suatu tempat, misalnya sekoci sering kesulitan. Untuk itu pada pelayar terutama awak kapal harus mengenal / mengetahuidengan lintas penyelamatan diri ( escape routes ), komunikasi di dalam kapal itu sendiri dan sistem alarmnya. Untuk itu sesuai ketentuan SOLAS 1974 BAB II-2 tentang konstruksi perlindungan penemuan dan pemadam kebakaran dalam peraturan 53 dipersyaratkan untuk di dalam dan dari semua ruang awak kapal dan penumpang dan ruangan – ruangan  yang biasa oleh awak kapal untuk bertugas, selain terdapat tangga-tangga diruang permesinan harus ditata sedemikian rupa tersedianya tangga yang menuju atau keluar dari daerah tersebut secara darurat.
2. Dikapal lintas penyelamatan diri secara darurat  atau secape route dapat ditemui pada tempat tempat tertentu :
  a. Kamar mesin
Adanya lintas darurat menuju kegeladak kapal melalui terowongan poros baling-baling yang sepanjang lintasan tersebut didahului oleh tulisan ” Emergency Exit ” dan disusul dengan tanda panah atau simbol orang berlari.
  b. Ruang Akomodasi
Pada ruangan akomodasi, khususnya pada ruangan rekreasi ataupun ruangan makan atau daerah berkumpulnya awak kapal selalu dilengkapi dengan pintu darurat atau jendela daurat yang bertuliskan ” Emergency Exit ”. Setiap awak kapal harus mengetahui dan terampil menggunakan jalan-jalan atau lintas darurat.
 
TINDAKAN PREVENTIF UNTUK MENCEGAH TIMBULNYA EMERGENCY SITUATION
 
1. Tindakan pencegahan terhadap berbagai macam keadaan darurat dikapal :
 
  1. Melaksanakan latihan-latihan darurat terus-menerus.
  2. Mengedepankan sistem kerja yang aman sesuai dengan Safety regulation
  3. Badan Kapal, mesin dan peralatan harus layak
  4. Menetapkan smoking room diatas kapal
  5. Memantau berita cuaca
  6. ABK harus mempunyai fisik dan mental yang sehat dan kuat, terdidik dan terampildalam menjalankan tugas, berdedikasi tinggi serta disiplin dan mampu bekerja sama.
   
2. Latihan Darurat diatas Kapal
  a. Tujuan
   
  1. Menjaga ketrampilan ABK
  2. Menjaga kesiapan ABK
  3. Membiasakan diri ABK dalam situasi darurat
  4. Memeriksa kondisi peralatan
  5. Melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam SOLAS
  b. Latihan
    Untuk menjaga kewaspadaan dan kesiapan ABK, harus diadakan latihan baik teori maupun praktek secara berkala dan teratur.
Latihan bersama dengan personil darat untuk pertukaran informasi, baik mengenai jumlah maupun letak alat pemadam kebakaran guna memperlancar dalam pelaksanaan bila terjadi kebakaran dikapal atau keadaan darurat lainnya.
  c. Pelaksanaan Latihan-latihan darurat sesuai SOLAS
   
  1. Diatas kapal-kapal penumpang latihan-latihan sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali seminggu atau segera sesudah meniggalkan pelabuhan terakhir
  2. Diatas kapal-kapal barang latihan-latihan sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali sebulan atau 24 jam sesudah meninggalkan pelabuhan bila ada penggantian abk lebih dari 25 %
  3. Pelaksanaan latihan-latihan darurat harus dicatat dalam buku jurnal / log book
  4. Setiap 3 bulan sekali sekoci penolong harus diturunkan keair / bergiliran
    Semboyan bahay terdiri dari 7 atau lebih tiupan pendek disusul dengan satu tiupan panjang.
3. Data2 / Informasi2 yang harus tersedia diatas kapal sehingga kita dapat dgn tepat mengambil keputusan dalam mengatasi segala macam keadaan darurat
 
  1. Jenis, jumlah dan pengaturan muatan
  2. Muatan2 berbahaya diatas kapal
    Stabilitas kapal
  3. General Arrangement kapal
  4. Alat-alat penolong
  5. Alat-alat komunikasi
  6. Pesawat-pesawat emergencies
  7. Alat-alat isyarat bahaya
  8. Meteorological information
4. Tindakan Pendahuluan
 
Seseorang yang menemukan keadaan darurat harus membunyikan tanda bahaya,  melaporkan ke perwira Jaga yang kemudian akan menyiapkan organisasi.
Bagi yang berada dilokasi kejadian segera mengambil tindakan untuk mengendalikan keadaan sampai diambil alih oleh organisasi keadaan darurat.
Setiap orang harus tahu dimana tempat dan apa tugasnya yang harus siap menunggu perintah.
5. Alarm kebakaran kapal :
  Alarm ini harus didikuti dengan beberapa tiupan panjang dengan waktu antara tidak kurang dari 10 detik.
6. Denah Peralatan Pemadam Kebakaran :
  Harus dipasang secara tetap pada tempat-tempat yang mudah dilihat disetiap geladak.
7. Pengawasan dan pemeliharaan :
  Peralatan pemadam kebakaran harus selalu siap untuk digunakan setiap saat, maka perlu dilakukan pengecekan secara berkala oleh perwira yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengisian  tabung yang tepat waktu.
8. Keterampilan ABK
  Agar supaya dalam mengatasi keadaan darurat yang terjadi diatas kapal dapat berlangsung secara cepat, tepat, aman dan terkendali maka sebagai crew kapal kita harus terampil dalam mempergunakan Alat-alat penolong diatas kapal :
  a. Alat-alat keselamatan diair, meliputi :
   
  1. Sekoci Penolong
  2. Jaket penolong
  3. Rakit penolong
  4. Pelampung penolong
  5. Alat pelempar tali
  6. Distress signals
  7. Alat – alat apung lainnya
  8. Lampu sorot
  b. Alat-alat pemadam kebakaran, meliputi :
   
  1. Emergency fire pump, fire hydrants
  2. Hoze and Nozzles
  3. Peralatan pemadam kebakaran jinjing dan tetap
  4. Fire detector system
  5. Instalasi CO2
  6. Sistem Sprinkler
  7. Axes & Bars
  8. Alat-alat bantu pernafasan
  9. Fireman’s Outfits
  10. Sand in Boxes
 
PROSEDUR PENANGGULANGAN DAN PENYELAMATAN TERHADAP BERBAGAI MACAM KEADAAN DARURAT DI KAPAL
 
Tata cara khusus prosedur darurat untuk mengatasi kejadian tubrukan
  1. Bunyikan sirine / alarm bahaya
  2. Mengolah gerk kapal untuk mengurangi pengaruh tubrukan
  3. Pintu-pintu kedap air dan pintu-pintu kebakaran otomatis ditutup
  4. Lampu-lampu dek dinyalakan
  5. Nahkoda diberitahu
  6. Vhf dipindah ke chanel 16
  7. Awak kapal dan penumpang dikupulkan dimuster station
  8. Posisi kapal tersedia dikamar radio
  9. Tangki-tangki dan got-got disounding
 
Tata cara khusus prosedur darurat untuk mengatasi kapal kandas
  1. Stop mesin
  2. Bunyikan sirine / alarm bahaya
  3. Pintu-pintu kedap air ditutup
  4. Nahkoda diberitahu
  5. Kamar mesindiberitahu
  6. Vhfdipindah ke channel 16
  7. Tanda-tanda kapal kandas dibunyikan / diperlihatkan
  8. Lampu dek dinyalakan
  9. Got-got dantangki-tangki disounding
  10. Kedalaman laut disekitar kapal disounding
  11. Posisi kapal tersedia dikamar radio
 
9.3.   Menggunakan Alat Pemadam Kebakaran
Kalau diperhatikan api yang besar itu sebenarnya berasal dari api yang kecil,  kemudian  karena  tidak  terkendalikan  akan  menjadi  besar  dan melalap apa saja yang ada disekitarnya. Untuk kepentingan atau kegiatan tertentu api yang kecil sengaja diperbesar seperti pada kegiatan pembakaran biji besi, pembakaran genteng/batubara dan lain sebagainya.
Jadi kebakaran itu adalah nyala api yang tidak dapat dikendalikan  yang akan membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
Mencegah bahaya kebakaran akan lebih baik dari pada mengatasi atau memadamkan kebakaran. Pada setiap kejadian kebakaran tindakan awal atau sedini mungkin adalah sangat menentukan, karena pada saat itu api masih kecil dan mudah dikendalikan.
Tindakan awal ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat, karena keterlambatan atau kesalahan bertindak dapat mengakibatkan kegagalan fatal. Untuk dapat bertindak dengan cepat dan tepat diperlukan pengetahuan tentang cara-cara pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang memadai
 
9.3.1. Sebab-sebab   terjadinya  kebakaran   dapat  dibagi  menjadi  3 faktor :
  1. Bahan yang mudah terbakar.
    Barang padat, cair atau gas kayu, kertas, textil, bensin, minyak, acetelin dll)
  2. Panas ( Suhu ).
    Pada lingkungannya memiliki suhu yang demikian tingginya, (sumber panas dari Sinar Matahari, Listrik (kortsluiting, panas energi mekanik (gesekan), Reaksi Kimia, Kompresi Udara)
  3. Oksigen ( O2 ).
    Adanya Zat Asam (O2) yang cukup. Kandungan(kadar) O2 ditentukan dengan persentasi (%), makin besar kadar oksigen maka api akan menyala makin hebat, sedangkan pada kadar oksigen kurang dari 12 % tidak akan terjadi pembakaran api. Dalam keadaan normal kadar oksigen diudara bebas berkisar 21 %, maka udara memiliki keaktifan pembakaran yang cukup.

Dari ketiga faktor tersebut saling mengikat dengan  kondisi yang cukup tersedia.  Ketiga  faktor  tersebut  digambarkan  dalam  bentuk hubungan segitiga kebakaran sebagai berikut :
Gambar. 9.1. Segitiga Kebakaran
 
Perlu diperhatikan apabila salah satu dari sisi dari segita tersebut diatas tidak ada, maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaran yang terjadi dapat dipadamkan dengan tiga cara yaitu :
  1. Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran
  2. Menghilangkan zat asam
  3. Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar

http://www.arieflaksmono.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »